Muhadjir Effendy Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Saat ini, Muhadjir Effendy menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Haji.

Diterbitkan 18 Mei 2026, 11:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Pasetyo mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhadjir Effendy sebagai saksi pada pagi ini, Senin (18/5/2026).

"Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Agama ad interim 2022," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Diketahui, saat ini Muhadjir menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Haji. Pada 2022, dia pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim untuk sementara menggantikan Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu tengah menunaikan ibadah haji.

Jabatan tersebut diemban Muhadjir ketika dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

 

Batal Diperiksa

Namun, pada Senin siang, KPK menyatakan batal memeriksa Muhadjir Effendy sebagai saksi. Alasannya, Muhadjir sedang menghadiri agenda lain.

"Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini," ujar Budi.

Meski tak hadir, Muhadjir sudah mengajukan penundaan pemeriksaan. KPK akan melakukan penjadwalan ulang.

Sudah 4 Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum asosiasi.

 

Sempat Jadi Tahanan Rumah

Kabar perubahan status Gus Yaqut sebagai tahanan rumah bermula dari pernyataan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Harefa, setelah menjenguk sang suami di hari pertama Idulfitri 1447 H.

Silvia mengaku diberi tahu oleh Noel bahwa Yaqut tidak ada di Rutan KPK sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam. Hal ini membuat tahanan lain bertanya-tanya terkait keberadaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Ini sih, tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.

Silvia mengklaim, bahwa semua tahanan mengetahui bahwa Yaqut tak ada di rutan.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," sambung Silvia.

Pernyataan dari Silvia membuat heboh publik di tengah suasana Lebaran. Usai jadi polemik, KPK mengubah status penahanan Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.Â