Legislator Jakarta Dorong Rasionalisasi APBD 2026 untuk Mitigasi Risiko Ekonomi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan rasionalisasi APBD 2026 sebagai langkah mitigasi menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Diperbarui 12 Juni 2026, 01:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Legislator DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 dirasionalisasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi dampak pelemahan rupiah dan kenaikan harga BBM terhadap pembangunan serta pelayanan masyarakat.

"APBD DKI Jakarta tahun 2026 harus dirasionalisasi sebagai langkah mitigasi atas berbagai risko yang mungkin terjadi. Tanpa rasionalisasi, kami khawatirkan akan muncul banyak masalah di kemudian hari," kata Lukmanul, Kamis (11/6/2026).

 

"Akan muncul banyak celah persoalan kalau kita tidak melakukan upaya preventif terkait anggaran daerah. Karenanya sebagai wakil rakyat Jakarta, saya meminta dilakukannya rasionalisasi anggaran dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan. Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk kebaikan kita semua," sambungnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, pilihan melakukan mitigasi risiko anggaran pemerintah daerah, kata dia, merupakan bentuk kedewasaan dalam politik anggaran.

"Memang tidak ada mitigasi yang sempurna dan bisa menjamin aman seratus persen, tapi itu lebih baik daripada menyerahkan seratus persen tanpa melakukan apapun," ungkap Lukmanul.

Politikus PAN ini menyadari langkah mitigasi APBD 2026 akan berimplikasi pada rasionalisasi beberapa proyek pembangunan dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah.

"Eskalasi biaya jika tidak dirasionalisasi membuka peluang terjadinya penyiasatan di lapangan yang merugikan semua pihak. Badan usaha dan perorangan yang menjadi vendor akan kesulitan meng-cover biaya operasional dan belanja barangnya. Kalau mereka mau menanggung rugi, kita apresiasi. Tapi kalau mau impas saja, akan terjadi penurunan kualitas pada program pembangunan infrastruktur dan fisik karena kenaikan beban biaya," jelas Lukmanul.

 

Puji Pramono

Lukmanul memuji langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan daerah dalam kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu.

Berkaca pada pendapatan daerah tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp 80,03 triliun atau 94,76% dari target Rp 84,45 triliun, untuk mencapai posisi yang sama di tahun 2026 perlu upaya yang ekstra.

"Optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja merupakan dua hal yang harus dilakukan bersamaan. Tidak bisa hanya mengandalkan satu sisi. Kita mau anggaran yang sehat, bermanfaat dan berimbang. Komitmen Gubernur Pramono Anung tidak boleh dibiarkan sendiri. Kita harus mengikutinya dengan rasionalisasi belanja agar dampak dan kemanfaatan proyek infrastruktur dan pelayanan publik maksimal," kata Lukmanul.