Sukses

Kasus Pelesiran Gayus Diselesaikan dalam Sepuluh Hari

Di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam 10 hari. Tak hanya itu, peradilannya pun akan dilakukan terbuka.

Liputan6.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Timur Pradopo di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan menyelesaikan skandal pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ke Bali dalam 10 hari. Tak hanya itu, Kapolri juga menyatakan masyarakat akan melihat akhir kasus ini secara terbuka.

"Pelanggaran anggota maupun pelanggaran hukum yang dilakukan Gayus semuanya diproses di pengadilan umum," kata Kapolri dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, baru-baru ini. "Artinya, masyarakat akan mengikuti peradilan itu tersebuka sebagai bagian dari transparan."

Pernyataan Kapolri ini setelah dipanggil Presiden Yudhoyono, kemarin. Pemanggilan itu bukan untuk mengintervensi, tapi meminta ketegasan Polri menuntaskan kasus ini sesegera mungkin.

Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto juga meminta Kapolri segera menuntaskan kasus Gayus yang keluar dari Rutan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat. "Saya sampaikan kepada Kapolri, ini adalah titik awal kerja beliau pada bulan pertama, beliau tuntaskan kasus ini sebaik-baiknya," ujar Djoko [baca: Menko Polhukam Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Gayus].

Skandal pelesiran Gayus terbongkar setelah beredar foto-foto mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu tengah melancong ke Bali bersama istrinya. Namun, berkembang kabar, kepergian Gayus tidak hanya plesiran, melainkan bertemu dengan seorang pengusaha kakap yang diduga kuat terlibat dalam permainan pajak [baca: Mengungkap Misteri Pelesiran Gayus].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.