Sukses

Sidang Perdana Terorisme Aceh Digelar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus terorisme di Aceh dengan terdakwa dr Syarif Usman dan Abdul Haris alias Haris Falah.

Liputan6.com, Jakata: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar kembali sidang kasus terorisme. Kali ini, terkait kasus terorisme di Aceh dengan terdakwa dr Syarif Usman dan Abdul Haris alias Haris Falah.

"Mereka diduga jaringan kelompok terorisme Aceh," kata jaksa penuntut umum (JPU) Maya Sari.

Hingga kini, pekik takbir terdengar dari pengunjung sidang. Rencananya sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Beberapa kursi di ruang sidang pun telah dipenuhi pengunjung. Para pengunjung pria terlihat mengenakan baju koko sementara yang wanita mengenakan cadar.

Sidang rencananya diketuai hakim Didik Setyo Handono, serta beranggotakan Nugruho Setiadji dan Haminal Uman. Sidang akan digelar siang ini dengan agenda pembacaan dakwaan.

Seperti diketahui, kedua terdakwa diduga terlibat pendanaan pelatihan militer di Aceh beberapa waktu lalu. Abdul Haris adalah Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) cabang Jakarta dan disebut-sebut sebagai penyumbang terbesar. Abdul Haris diketahui menyumbang sebesar Rp 400 juta, sementara dr Syarif Usman menyumbang Rp 200 Juta. Ini diketahui dalam bukti transfer aliran dana pembiayaan teroris di Aceh yang dimiliki Mabes Polri, Jumat (13/8) [baca: Abdul Haris Penyumbang Terbesar JAT].


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini