Sukses

KPK Percepat Kasus Suap DPR

Sejauh ini KPK masih mengembangkan penyelidikan dari 26 tersangka yang telah diperiksa. Terutama, buat menelusuri orang yang memberi cek pelawat dalam kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat proses pemberkasan kasus suap cek pelawat (traveller cheque) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dipercepat proses pemberkasannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya berkas tersebut segera akan dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P., jajarannya masih mengembangkan penyelidikan dari para tersangka yang telah diperiksa. Terutama, buat menelusuri orang yang memberi cek pelawat tersebut [baca: Miranda Bantah Memberi Cek Pelawat]. "KPK sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya Miranda Goeltom untuk melengkapi berkas ke-26 tersangka karena harus segera dilimpahkan," ujar Johan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/10).

Ditegaskan Johan, seberapa kecil keterangan yang diperoleh KPK, pihaknya akan terus menelusurinya. Hingga mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini