Sukses

Miranda Bantah Memberi Cek Pelawat

Miranda mengaku mengenal Nunun Nurbaeti, namun membantah sebagai pihak yang memberikan sejumlah cek perjalanan kepada para anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swarai Gultom kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/10) pagi. Miranda diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka mantan anggota Komisi Keuangan DPR tahun 2004 silam. Mereka adalah Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Marthin Bria Seran, Ahmad Hafiz Zawawi, dan Antony Zeidra Abidin.

Kepada wartawan Miranda mengaku mengenal Nunun Nurbaeti yang diduga menjadi perantara dalam penyerahan cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR. "Saya mengenal Nunun sebagai teman sosialita," ujarnya. Namun, ia membantah sebagai pihak yang memberikan sejumlah cek perjalanan kepada para anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini