Sukses

Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik independen Mabes Polri, hari ini, menyerahkan berkas perkara mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji ke Kejari Jaksel. Susno yang selama ini ditahan di Markas Komando Brimob juga secara resmi diserahkan ke kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik independen Mabes Polri menyerahkan berkas perkara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Ini merupakan pelimpahan tahap kedua.

Bersama berkas itu, Susno yang selama ini ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, turut resmi diserahkan ke kejaksaan. Namun, Susno yang biasanya bicara blak-balakan kepada wartawan, kali ini tidak memberikan komentar.

Susno ditetapkan sebagai tersangka suap Rp 500 juta dalam kasus PT Salmha Arowana Lestari. Sebelumnya, Susno mengungkap dugaan praktik makelar kasus yang melibatkan sejumlah jenderal Polri dalam kasus pajak Gayus Tambunan. Susno lalu mengajukan gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri atas penangkapan dan penahanannya. Alasannya, penahan itu tidak sah [baca: Kuasa Hukum: Penahanan Susno Tidak Sah].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini