Sukses

Susno Disodori Surat Penangkapan

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji akhirnya ditangkap polisi. Susno diduga menerima gratifikasi terkait kasus suap PT Salma Arowana Lestari.

Liputan6.com, Jakarta: Kecurigaan bahwa Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji akan ditahan usai diperiksa sebagai saksi, ternyata menjadi kenyataan. Hal itu diungkapkan salah seorang kuasa hukum Susno, Muhammad Assegaf, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/5) petang.

Menurut Assegaf, kliennya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus suap PT Salma Arowana Lestari (SAL) cukup kooperatif memberikan keterangan yang diminta. "Ketika saya meninggalkan ruangan [pemeriksaan] Susno sedang meneliti berita acara pemeriksaan dan menandatanganinya," jelas Assegaf.

Namun, tak lama setelah Assegaf meninggalkan Mabes Polri, kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri yang masih berada di ruang pemeriksaan mengirimkan pesan singkat. "Katanya ada perintah untuk menahan Komjen Susno," ujar Assegaf.

Kabar lain juga menyebutkan, Susno disodori surat penangkapan usai diperiksa. Namun, belum jelas alasan penangkapan, meski Assegaf mengatakan karena Susno diduga menerima gratifikasi terkait PT Salma Arowana Lestari yang menjadi inti pemeriksaan Susno sejak tadi pagi [baca: Susno: Penuhi Panggilan Demi Citra Polisi].(ADO)









* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.