Sukses

Bibit: KPK Tetap Periksa Sri Mulyani

"Sri Mulyani belum menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi di Bank Century, sehingga KPK bisa meminta keterangan di mana saja," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto mempersilakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menduduki jabatan sebagai Managing Director Bank Dunia. Namun, KPK tetap memintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi Bank Century.

"Sri Mulyani belum menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi di Bank Century, sehingga KPK bisa meminta keterangan di mana saja," katanya dalam rapat dengan Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5).

Bibit menekankan, sekalipun Sri Mulyani berdomisili di luar negeri, KPK tetap meminta keterangan darinya. Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengatakan, rencana Sri Mulyani menduduki jabatan baru di Bank Dunia mungkin karena dirinya merasa posisi politiknya sudah tidak nyaman.

"Saya tidak tahu latar belakangnya, tapi soal kasus Bank Century meskipun telah berdomisili di luar negeri tidak akan menghapus proses penyelidikan kasusnya," kata Mahfudz.

Sementara, anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, rencana kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia bukan berarti dia berusaha menyelamatkan diri. Tapi, justru menjadi korban dari pusaran arus Bank Century. Menurut dia, Sri Mulyani akan sulit menghindar dari kasus Bank Century sehingga memilih menduduki jabatan baru di Bank Dunia.

Kasus Bank Century yakni pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Diduga, bailout ini diberikan pemerintah setelah landasan hukumnya ditolak DPR.

Adapun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru saja menyetujui permintaan Bank Dunia untuk menempatkan Sri Mulyani Indrawati sebagai Managing Director Bank Dunia. Ini juga berarti Presiden Yudhoyono menyetujui permohonan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatan menteri keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II. Keputusan ini keluar setelah Presiden Yudhoyono mempelajari dan berbicara langsung dengan Presiden Bank Dunia Robert Zoellik [baca: Presiden Setujui Sri Mulyani di Bank Dunia].(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini