Sukses

Pusat Penangkaran Arwana Pakai Jasa Mr. X

Pusat penangkaran arwana milik PT Salmah Arwana Lestari (SAL) disebut-sebut memakai makelar kasus Mr. X seperti yang dinyatakan mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji.

Liputan6.com, Pekanbaru: Pusat penangkaran arwana yang terletak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Pekanbaru, Riau, mendadak menjadi pusat perhatian. Hal itu dipicu pernyataan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji bahwa tempat tersebut diduga menjadi salah satu objek makelar kasus yang dilakukan Mister X.

Saat sejumlah wartawan mendatangi pusat penangkaran tersebut, Jumat (9/4), tampak dua anggota satuan pengamanan atau satpam berjaga-jaga. Namun, tidak satu pun jurnalis yang diizinkan masuk.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SCTV, keberadaan penangkaran arwana milik PT Salmah Arwana Lestari (SAL) dari awal memang sudah memancing kontroversi. Sebab, lokasi penangkaran berada di kawasan hutan lindung. Diketahui pula, di dalam hutan lindung, perusahaan yang sama bahkan membangun beberapa vila.

Sementara itu, Tommy Manungkalit dari lembaga swadaya masyarakat Riau Madani, menyatakan sebelumnya PT SAL terlibat konflik kepemilikan yang melibatkan warga negara Singapura. Sengketa itulah yang diperkirakan akhirnya melibatkan makelar kasus Mr. X [baca: Susno Ungkap Kasus Pajak Selain Gayus].

Menurut Tommy, makelar kasus tak hanya memenangkan perkara pihak tertentu. Namun, dalam kasus penangkaran arwana ini juga mengubah kasus perdata menjadi pidana.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini