Sukses

Artalyta Kendalikan Perusahaan dari Penjara

Kemudahan bagi Artalyta Suryani untuk mengurus perusahaan antara lain diberikan dalam bentuk penyediaan ruangan. Ruangan itu terdapat di lantai dua kompleks perkantoran rumah tahanan.

Liputan6.com, Jakarta: Terungkapnya fasilitas mewah yang diterima para tahanan berduit terus mengundang perhatian maupun komentar berbagai kalangan. Selain menikmati layanan bak hotel berbintang, mereka dapat pula mengendalikan perusahaannya. Terpidana lima tahun dalam kasus suap Artalyta Suryani, misalnya. Di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, perempuan yang akrab disapa Ayin itu mendapatkan kemudahan mengurus perusahaannya [baca: DPR Akan Panggil Menkopolkam dan Menkumham].

"Memang ada fasilitas lain bagi Artalyta untuk menerima stafnya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiono di Jakarta, Senin (11/1), seperti dikutip ANTARA. Untung menjelaskan hal itu terkait inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di Penjara Pondok Bambu. Satgas menemukan sejumlah ruangan yang dilengkapi fasilitas, seperti furnitur, televisi layar datar, dan fasilitas pemutaran film [baca: Wow, Penjara Lebih Mewah dari Kamar Hotel].

Untung memaparkan, kemudahan bagi terpidana kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan itu untuk mengurus perusahaan antara lain diberikan dalam bentuk penyediaan ruangan. Ruangan itu terdapat di lantai dua kompleks perkantoran rumah tahanan. Menurut Untung, Artalyta biasa menggunakan ruangan itu untuk menemui keluarga dan karyawannya. Untung membenarkan, ruang penerimaan tamu sebenarnya terletak di bagian lain kompleks tersebut. Namun karena masalah kelebihan kapasitas, pihak penjara membuat kebijakan lain.

Menurut Untung, Artalyta memimpin sebuah perusahaan yang penting dan bergerak di bidang pelayanan publik, yaitu bisnis kapal penyeberangan penumpang. Dia menjelaskan, Artalyta mempekerjakan antara 50 ribu hingga 80 ribu karyawan. "Sehingga perusahaan ini harus dikontrol karena untuk pelayanan publik," kata Untung.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta, Asdjuddin Rana mengakui ada kebijakan untuk membedakan fasilitas bagi warga binaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. "Salah satu patokan untuk membedakan adalah status sosial," ujar Asdjuddin. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai status sosial tersebut. Ia hanya menjelaskan pejabat negara, anggota TNI dan Polri akan diperlakukan secara berbeda. "Terutama anggota TNI," katanya.

Lebih jauh Asdjuddin mengungkapkan, pembedaan itu terutama menyangkut pemisahan blok. Hal itu karena faktor keamanan para pejabat yang ditahan tersebut. Ketika ditanya benar tidaknya Artalyta mendapat fasilitas khusus, Asdjuddin membantah. Dia menegaskan, pengusaha itu juga tidur di sel bersama tahanan lain.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini