Sukses

Keppres Pengaktifan Bibit-Chandra Segera Keluar

Presiden Yudhoyono akan segera mengeluarkan Keppres pengaktifan kembali Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden pengaktifan kembali Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana kepada ANTARA, Senin (30/11) malam, Keppres segera dikeluarkan setelah Presiden Yudhoyono menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara Bibit dan Chandra dari Kejaksaan Agung.

Denny mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK yang menggantikan Bibit dan Chandra, yaitu Mas Ahmad Santosa dan Waluyo akan diberhentikan secara hormat dari jabatannya.

Menurut Perppu, Chandra dan Bibit dapat aktif lagi sebagai pimpinan KPK bila pengadilan memutuskan keduanya tidak bersalah atau perkara mereka dihentikan kepolisian atau Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengeluarkan SKPP atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan kepada Bibit dan Chandra. Kejagung memiliki dua alasan untuk menghentikan kasus tersebut, yaitu alasan yuridis dan sosiologis [baca: SKPP Bibit-Chandra Dikeluarkan Selasa Sore].(YUS) 


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini