Sukses

SKPP Bibit-Chandra Dikeluarkan Selasa Sore

Kejaksaan Agung akan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan atas kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Selasa sore.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung memastikan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, akan dikeluarkan Selasa (1/12) besok.  Bibit dan Chandra akan menandatangani berita acara penerimaan SKPP di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah surat tersebut ditandatangani Kepala Kejari Jaksel.

SKPP itu dikeluarkan atas perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan alasan yuridis, yakni perkaranya tidak layak diajukan ke pengadilan. Sedangkan alasan sosiologisnya, untuk menjaga harmonisasi penegakan hukum pemberantasan korupsi. Dengan diterbitkannya SKPP itu diharapkan polemik berkepanjangan antara Kejagung, Polri, dan KPK, berakhir. Selengkapnya simak video berita.(TES)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.