Liputan6.com, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara mengenai kabar pengerahan pasukan dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan pengerahan pasukan merupakan hal biasa yang dilakukan TNI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya kesiapsiagaan.
Advertisement
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI untuk kesiapsiagaan," kata Nas saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Nas tidak menjelaskan secara pasti berapa total prajurit yang dikerahkan. Namun, ia menegaskan bahwa pengerahan tersebut tidak perlu dikaitkan dengan isu lain yang tengah menjadi sorotan saat ini.
"Ga perlu dikait-kaitkan kan dengan isu apapun," tuturnya.
Nas menyebut, TNI dituntut untuk senantiasa siap siaga dalam melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yg berlaku,” kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar mengenai pengerahan prajurit dalam jumlah besar dari tiga matra TNI ke wilayah DKI Jakarta. Salah satu matra yang disebut turut mengerahkan prajurit adalah TNI Angkatan Laut (AL).
Dave Laksono: Penebalan Personel TNI di Jakarta Bagian dari Kesiapsiagaan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat menyikapi penebalan personel TNI di Jakarta secara proporsional.
Menurutnya, pengerahan prajurit perlu dipahami sebagai bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Dave mengatakan, TNI memiliki tanggung jawab untuk selalu siap menghadapi berbagai perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi keamanan nasional.
Namun, setiap pengerahan personel harus didasarkan pada kebutuhan tugas, kondisi lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait.
“Karena itu, kita perlu melihat kebijakan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait,” kata Dave dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, Komisi I DPR menghargai profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas. Meski demikian, setiap langkah pengamanan harus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting, setiap langkah pengamanan tetap dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Dave juga mengajak masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia menyebut keberadaan TNI sebagai institusi pertahanan negara memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan bangsa.