Nikah Gratis PAN Bantu 28 Pasangan Wujudkan Harapan Berkeluarga

Para peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari satpam, ojek online, penyandang disabilitas, hingga lansia.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 10 Oktober 2026, 19:49 WIB
Sebanyak 28 pasangan mengikuti program Nikah Massal Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 28 pasangan mengikuti program Nikah Massal Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026). Mereka terpilih dari lebih dari 500 pendaftar untuk mengikuti program yang digelar PAN melalui Fraksi PAN DPR dengan mengusung tema “Nikah Massal PAN: Bantu Rakyat, Wujudkan Harapan”.

Jumlah pasangan yang menikah dalam program tersebut bertepatan dengan usia PAN yang memasuki 28 tahun pada 2026. Para peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari satpam, pengemudi ojek online, penyandang disabilitas, pasangan lanjut usia, janda, duda, hingga pasangan yang telah menjalin hubungan selama bertahun-tahun tetapi terkendala biaya untuk menikah.

Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut sebagai saksi nikah. Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan juga hadir untuk merayakan hari bahagia para pengantin.

Program ini dirancang untuk membantu pasangan yang menghadapi kendala ekonomi agar dapat melangsungkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya penyelenggaraan. Fasilitas yang diberikan mencakup kebutuhan prosesi pernikahan, tata rias dan busana pengantin, serta perlengkapan pendukung lainnya. Setiap pasangan juga memperoleh bantuan modal usaha sebagai bekal untuk membangun kehidupan rumah tangga.

Putri Zulkifli Hasan mengatakan, program tersebut dihadirkan untuk membantu pasangan yang telah lama menantikan kesempatan menikah.

“Hari ini saya bahagia. Bukan hanya karena acara ini besar, tapi karena 28 pasangan di sini akhirnya bisa sah, setelah menunggu, menabung, dan melewati masa tidak mudah sambil terus berharap. Karena itu, PAN menghadirkan program ini untuk membantu mereka mewujudkan harapan tersebut. Kami ingin menunjukkan bahwa latar belakang pekerjaan, usia, maupun kondisi fisik bukan alasan untuk mengabaikan kebutuhan dan harapan seseorang," tuturnya.

Putri menegaskan, proses seleksi terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Penilaian dilakukan berdasarkan kesiapan pasangan dan kelengkapan persyaratan, bukan pekerjaan maupun kondisi fisik mereka.

"Kami melihat kesiapan dan kelengkapan persyaratan, bukan latar belakang pekerjaan atau kondisi fisik. Setiap pasangan datang dengan ceritanya masing-masing, dan kami ingin memastikan tidak ada yang merasa dibedakan," jelas dia.

 

Pasangan yang Akhirnya Menikah

Sebanyak 28 pasangan mengikuti program Nikah Massal Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Salah satu pasangan yang mengikuti program ini adalah Mustamirul Haq dan Nurul. Keduanya telah menjalin hubungan selama bertahun-tahun dan sempat merencanakan pernikahan menggunakan tabungan yang dikumpulkan Mustamirul dari pekerjaannya sebagai satpam. Namun, tabungan tersebut akhirnya digunakan untuk membantu keluarga Nurul yang mengalami kesulitan ekonomi.

Nurul sendiri bekerja sebagai penari lepas. Setelah rencana pernikahan mereka tertunda, program Nikah Massal PAN menjadi kesempatan bagi keduanya untuk melangsungkan pernikahan tanpa terbebani biaya penyelenggaraan.

"Alhamdulillah dengan adanya program Nikah Massal PAN ini kami sangat terbantu," ungkapnya.

Kisah serupa dialami Warkis dan Rahmawati yang telah menjalin hubungan selama enam tahun. Keterbatasan ekonomi membuat rencana pernikahan mereka terus tertunda. Di tengah kondisi tersebut, Warkis tetap mendampingi Rahmawati yang memiliki keterbatasan pendengaran dan komunikasi.

Kesempatan mengikuti program ini akhirnya membantu mereka mewujudkan keinginan untuk menikah.

"Alhamdulillah mimpi kami untuk menikah akhirnya terwujud berkat program Nikah Massal PAN," kata Warkis.

Kebahagiaan juga dirasakan Nurlaela dan Rafly. Sebagai penyandang disabilitas, Nurlaela sempat khawatir tidak dapat mengenakan gaun pengantin putih yang selama ini diimpikannya karena kesulitan menemukan busana dengan ukuran yang sesuai.

 

 

Sebanyak 28 pasangan mengikuti program Nikah Massal Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Panitia kemudian berkoordinasi dengan penyedia busana untuk mengupayakan pakaian yang sesuai dengan kebutuhannya. Upaya tersebut membuat Nurlaela dapat mengenakan gaun pengantin yang diinginkannya pada hari pernikahan.

“Alhamdulillah bisa terpilih Nikah Massal PAN. Sebenarnya enggak nyangka bisa terpilih, tapi alhamdulillah memang sudah rezeki. Sempat insecure karena enggak tahu bakal ada baju pengantin yang pas atau enggak. Tapi alhamdulillah ada karena diusahakan oleh PAN. Terima kasih PAN,” ujar Nurlaela.

Sementara itu, Dedi Gunawan dan Wahyu Septiani, yang akrab disapa Ayu, juga dapat melangsungkan pernikahan setelah menghadapi kendala biaya. Bagi Ayu, hari tersebut memiliki makna emosional tersendiri karena ia dibesarkan oleh orang tua angkat yang merawatnya dengan penuh kasih sayang.

Ayu sempat berusaha mencari ayah kandungnya ketika merencanakan pernikahan, tetapi belum berhasil menemukannya. Seusai prosesi akad, ia menangis haru dan menyampaikan rasa terima kasih kepada orang tua angkatnya yang telah mendampingi perjalanan hidupnya.

Awal Kehidupan Baru

Sebanyak 28 pasangan mengikuti program Nikah Massal Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Selain prosesi pernikahan, acara tersebut juga dimeriahkan dengan resepsi yang berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Lebih dari 1.500 tamu undangan hadir untuk merayakan hari bahagia para pasangan bersama keluarga, saudara, dan kerabat.

PAN juga memastikan pendampingan keluarga dan wali bagi peserta yang tidak dapat bertemu dengan orang tua kandungnya berjalan sesuai ketentuan. Adapun persyaratan peserta meliputi belum pernah menikah secara resmi, memenuhi batas usia minimum sesuai undang-undang, melampirkan surat persetujuan orang tua atau wali, serta bersedia mengikuti wawancara verifikasi.

Seluruh pembiayaan program berasal dari dana partai serta sumbangan dan iuran kader PAN. Para peserta tidak dipungut biaya selama mengikuti seluruh tahapan program.

Putri mengatakan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pelaksanaan akad nikah, tetapi juga ingin memberikan pengalaman pernikahan yang berkesan bagi para peserta dan keluarga mereka.

"PAN hadir bukan hanya untuk urusan politik dan pemilu. PAN hadir di momen paling manusiawi dalam hidup seseorang, momen ketika dua orang memutuskan untuk melangkah bersama. PAN menjadi solusi dari keterbatasan biaya yang selama ini menjadi penghalang," kata Putri.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat menjadi awal yang baik bagi pasangan untuk membangun rumah tangga. Bantuan modal usaha yang diberikan juga diharapkan dapat membantu mereka merintis sumber pendapatan dan menjalani kehidupan secara mandiri.

Melalui program “Nikah Massal PAN: Bantu Rakyat, Wujudkan Harapan”, PAN berharap dapat membantu masyarakat dari berbagai latar belakang mewujudkan pernikahan yang sah sekaligus membuka kesempatan untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih baik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya