Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti rencana pemerintah membuka hingga 200 juta rekening baru untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurut dia, hal itu perlu dikaji secara serius agar program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti pada pencapaian target kuantitatif.
Advertisement
“Jangan sampai kita sibuk membuka rekening sebanyak-banyaknya, sementara persoalan siapa yang berhak menerima bansos belum selesai,” ujar Kariyasa, Selasa (15/9/2026).
Dia mengatakan, percepatan dan perbaikan sistem penyaluran bansos merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar penetapan target 200 juta rekening tersebut.
“Kalau targetnya 200 juta, pemerintah harus menjelaskan siapa penerimanya, bagaimana perhitungannya, dan apakah ada potensi rekening ganda bagi masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki rekening,” katanya.
Menurut dia, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah. Data menunjukkan sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif belum memiliki rekening. Maka dari itu, keberhasilan reformasi penyaluran bansos tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak rekening yang berhasil dibuka.
“Ukuran yang lebih penting adalah apakah bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, tepat jumlah, tepat waktu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.
Kariyasa berharap pembukaan rekening harus berjalan beriringan dengan pembenahan basis data penerima manfaat. Sebab, kepemilikan rekening baru tidak otomatis membuat rekening tersebut aktif dalam jangka panjang.
Apabila rekening hanya digunakan untuk menerima saldo awal atau bansos kemudian tidak digunakan lagi, maka tujuan yang lebih luas dari program tersebut, termasuk dalam memperluas inklusi keuangan, perlu dievaluasi.
“DTSEN harus terus dimutakhirkan, validitas NIK harus dipastikan, serta koordinasi dan integrasi data antar-lembaga harus diperkuat. Rekening hanyalah instrumen. Yang paling penting adalah datanya benar, orang yang menerima memang berhak, dan bantuannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Pemerintah Targetkan Warga Usia 17 Tahun Langsung Punya Rekening Bank
Pemerintah menyiapkan kebijakan agar warga negara yang genap memasuki usia 17 tahun langsung memiliki rekening perbankan guna memperluas akses layanan keuangan formal. Rekening tersebut nantinya akan dimanfaatkan, salah satunya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pembuatan rekening tersebut melalui dua bank BUMN.
Pemerintah akan memanfaatkan jangkauan kedua bank tersebut untuk merangkul kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau akses perbankan (unbanked).
Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan penyediaan hingga sekitar 200 juta rekening. Kebijakan ini diarahkan secara masif untuk memperluas cakupan masyarakat di dalam sistem keuangan formal nasional.
“Targetnya 200 juta rekening,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut keberadaan rekening perorangan ini akan menjadi saluran utama penerimaan dana bantuan dari pemerintah, termasuk bansos. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung (direct), cepat, dan transparan kepada penerima manfaat.
“Kalau ada dana masuk, kan berarti langsung ada dananya di rekening masyarakat,” pungkas Airlangga.