Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Rp 79,59 triliun. Angka tersebut turun Rp 1,73 triliun dibandingkan APBD 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp 81,32 triliun.
“Total rencana Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar Rp 79,59 triliun, turun 2,13 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dikutip Rabu (2/9/2026).
Advertisement
Perubahan APBD 2026 tersebut terjadi di tengah penyesuaian proyeksi pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 69,36 triliun, turun 2,93 persen dari sebelumnya Rp 71,45 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 57,87 triliun, pendapatan transfer Rp 11,28 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 207,39 miliar.
Meski pendapatan daerah turun, belanja daerah justru diusulkan naik. Belanja dalam perubahan APBD 2026 direncanakan Rp 75,08 triliun atau naik 1,08 persen dibandingkan APBD sebelumnya sebesar Rp 74,22 triliun.
Menurut Rano, penyusunan perubahan APBD DKI 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemprov DKI memilih menjaga agar anggaran tetap realistis dan dapat dilaksanakan.
“APBD DKI Jakarta disusun dengan kehati-hatian, prudent,” ujar Rano.
Disampaikan ke TAPD
Ia menuturkan prinsip tersebut telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas perubahan APBD bersama DPRD DKI Jakarta. Rano menyebut besarnya anggaran tidak menjadi ukuran apabila tidak dapat direalisasikan dengan baik, sehingga Pemprov DKI memilih menyusun APBD yang dapat dilaksanakan secara optimal.
“Bukan yang angkanya kemudian besar tetapi dalam pelaksanaannya tidak bisa dijalankan dengan baik,” ujar Rano.
Dalam perubahan APBD tersebut, Pemprov DKI juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10,24 triliun. Angka itu bersumber dari SiLPA 2025 sebesar Rp 5,82 triliun, penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp 28,30 juta, dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 4,41 triliun.
Rano memastikan penyesuaian APBD DKI 2026 tersebut tidak akan mengurangi kualitas pembangunan di Jakarta. Pemprov DKI, kata dia, juga tetap memprioritaskan belanja yang bersifat produktif, pelayanan dasar, serta program-program prioritas pembangunan daerah.
“Bahkan dalam banyak hal, termasuk urusan creative financing pun kita susun dengan perencanaan yang matang. Jadi dengan demikian, saya yakin dengan APBD yang ada pasti tidak akan mengurangi kualitas pembangunan yang ada di Jakarta,” kata Rano.