Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyiapkan hadiah Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait pelaku pembakaran lahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Kalau ada yang mendapat informasi seperti itu nanti kami bantu Rp 5 juta dan jangan khawatir karena identitasnya akan kami rahasiakan. Tapi harus benar-benar, jangan mengarang dan jangan memfitnah," kata Agustiar Sabran, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2026).
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat melakukan kunjungan kerja ke Kotim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Jumat (28/8/2026).
Dalam kunjungan itu, Agustiar didampingi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Agustiar mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadapi musim kemarau yang dinilai cukup kuat tahun ini.
"Kita perlu memperkuat sinergi antara provinsi dengan kabupaten agar jangan sampai kebakaran ini meluas. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus serentak bersama, tim keroyokan," ujarnya.
Jangan Bakar Lahan
Agustiar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk saat membersihkan pekarangan maupun membuka lahan.
Menurut dia, kondisi kemarau tahun ini meningkatkan potensi terjadinya karhutla. Fenomena El Nino yang kuat juga dinilai turut memperbesar risiko kebakaran.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut terlibat dalam upaya pencegahan karhutla.
Gubernur Kalteng tersebut juga menyoroti dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu. Menurutnya, kondisi ini membuat peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat maupun pemerintah menjadi penting.
Dia mencontohkan kasus di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan pembakaran