Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan berskala besar di Jakarta. Hal ini menyusul munculnya challenge hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras) dalam sebuah kegiatan hiburan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ahmad Yani, meminta agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan setiap event besar memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap seluruh aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Advertisement
“Untuk itu kami meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa setiap kegiatan berskala besar memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap aktivitas tenant, sponsor, promosi produk dan materi acara. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” kata Yani dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kegiatan hiburan maupun ruang publik tidak digunakan untuk aktivitas promosi yang memanfaatkan simbol-simbol agama secara sembarangan. Yani juga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita tidak ingin ruang publik dan kegiatan hiburan menjadi tempat di mana simbol-simbol agama digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Subki juga menyoroti challenge yang menggunakan ayat Alquran dengan hadiah minuman keras tersebut.
Subki menilai bahwa kegiatan yang berlangsung di booth produk alkohol Newport dalam event The Sound Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara itu telah mencederai suasana religius yang sebelumnya dibangun melalui pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Piala Gubernur DKI Jakarta.
“Ternyata suasana ini dicederai oleh adanya sebuah kegiatan challenge dengan menggunakan ayat Alquran dengan memberi hadiah kepada pembacanya dengan minuman keras,” kata Subki.
Pelaku Diminta Ditindak
Lokasi kegiatan yang berada di kawasan Ecopark Ancol yang merupakan kawasan wisata milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga menjadi perhatian Subki. Dia bilang, kegiatan tersebut tidak mengindahkan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Jakarta.
Oleh sebab itu, Subki meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada kecaman. Dia mendesak pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menyampaikan harapan kepada Pak Gubernur, tidak cukup dengan mengecam, tapi para pelakunya harus ditindak tegas, dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku karena sudah menghina dan menistakan nilai-nilai agama yang luhur,” jelas Subki.
Selain pengawasan kegiatan, Subki menyatakan kejadian tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pembatasan peredaran dan penjualan minuman keras di lingkungan masyarakat.
“Maka oleh karena itu, mudah-mudahan catatan ini mendapatkan perhatian dari Pak Gubernur dan jajarannya,” kata Subki.