Nadiem Soroti Uang Pengganti Rp 809 Miliar di Sidang Banding

Di sidang banding PT Jakarta, Nadiem Makarim menyoal uang pengganti Rp 809 miliar. Ia klaim tak menerima dana dan menyebut transaksi tak terkait Google.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 12 Agustus 2026, 15:15 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang banding Nadiem Makarim kembali berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Rabu (12/8/2026). Ia menyoroti penetapan uang pengganti Rp 809 miliar yang dikenakan kepadanya.

Agenda persidangan hari itu adalah pemeriksaan dua saksi dari pihak GOTO, yakni Direktur Utama periode 2015–2023 Andre Sulistyo serta Komisaris periode 2023–2024 Adesty Kamelia Usman.

Nadiem, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyebut ada sejumlah hal yang perlu diluruskan pada tahap ini.

"Hari ini kita akan membongkar sekali lagi fakta-fakta yang sudah tidak abu-abu lagi, yang sudah terang benderang mengenai Rp 809 miliar itu yang dikenakan saya uang pengganti," ujar Nadiem di PT Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia mengatakan fakta-fakta yang dimaksud selama ini tidak terakomodasi dalam putusan Pengadilan Negeri sehingga kembali dibawa pada tahap banding.

Uang Rp 809 Miliar dan Klaim Pengembalian Dana

Nadiem menjelaskan, di persidangan tingkat Pengadilan Negeri, dirinya bersama tim kuasa hukum telah membuktikan tidak pernah menerima sepeser pun dari dana yang dipersoalkan.

"Bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp 809 miliar itu karena memang semua sudah dikuasakan kepada GOTO, semua urusan korporasi. Bukan hanya tidak menerima sepeser uang pun uang itu seutuhnya balik ke rekening PT AKAP dan semuanya bukti transfernya sudah ada," papar Nadiem, Rabu (12/8/2026).

"Bahkan di tingkat penyidikan pun saya sudah menjelaskan kepada penyidik. Saya menjelaskan kepada penyidik yang kemarin menjadi ketua penuntut tapi tiba-tiba di sidang banding sudah dihilang tidak ada lagi," sambung dia.

Tidak Ada Kaitan dengan Google dan Konflik Kepentingan

Nadiem menegaskan transaksi yang dipersoalkan tidak berhubungan dengan Google, pihak yang disebut-sebut diuntungkan kebijakan saat ia menjabat. Ia juga meyakini tidak ada konflik kepentingan antara dirinya dan GOTO.

"Itulah mungkin fakta yang akan terbuka kepada hari ini bahwa tidak ada konflik kepentingan antara saya dan pihak GOTO dan juga tidak ada penerimaan keuntungan apapun daripada transaksi Rp 809 miliar itu. Ini yang benar-benar mengejutkan," ucap Nadiem.

"Saya sudah jelaskan kepada beliau Jaksa Penuntut Roy sebelum saya ditahan. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Google. Ini tidak ada hubungannya dengan saya apalagi hubungannya dengan Chromebook," kata dia.

Sorotan ke Era Jampidsus Lama dan Putusan PN

Dalam pernyataannya, Nadiem mengkritik proses penuntutan pada era Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebelumnya. Ia menyebut transaksi yang tidak terkait dirinya maupun Google dijadikan dasar tuntutan uang pengganti.

"Jadi bayangkan betapa kejamnya penuntutan dan manipulasi fakta dan hukum di era Jampidsus yang lama bahwa suatu transaksi yang tidak ada hubungannya dengan saya, tidak ada hubungannya dengan Google, dicomot begitu saja lalu dijadikan tuntutan uang pengganti," kata dia.

Nadiem juga menyoroti putusan Pengadilan Negeri yang menyebut tidak ada unsur memperkaya diri, namun pada bagian akhir memuat penetapan uang pengganti.

"Dan ini terbukti sekali rekayasa hukumnya karena di keputusan hakim di Pengadilan Negeri pun itu dibilang saya tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, tiba-tiba di ujung keputusan ditambahkan oh ada uang pengganti Rp 809 miliar. Bagaimana mungkin? Itu namanya cacat hukum. Jadi kelihatan sekali di dalam keputusan hakim pun itu cacat hukum karena mungkin ada intimidasi, mungkin ada paksaan," terang Nadiem.

"Jadi bayangkan keputusan hakim dan penuntutan jaksa di era Jampidsus yang lama itu hanya berdasarkan narasi kejaksaan. Narasi JPU bahwa karena waktunya berdekatan ini pasti ada persekongkolan, pasti ada keuntungan pribadi untuk Nadiem. Yang ternyata terbukti tidak," tutup Nadiem.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya