Liputan6.com, Jakarta - Aktor Dude Harlino menyerahkan uang Rp 5,25 miliar yang diterimanya bersama sang istri, Alyssa Soebandono, sebagai honor brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026). Penyerahan uang tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai bentuk empati terhadap para korban kasus dugaan penipuan investasi PT DSI.
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan kliennya hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya. Namun, pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada penyerahan uang honor yang diterima Dude dan istrinya selama menjadi BA PT DSI.
Advertisement
“Hari ini Dude Harlino hadir sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Kehadiran ini atas inisiatif dari Dude Harlino. Intinya adalah penyerahan uang senilai jasa brand ambassador Dude dan istrinya dari DSI sebesar Rp 5 miliar 250 juta,” kata Haris kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Haris, penyerahan uang tersebut merupakan niat baik dari Dude dan Alyssa yang telah disampaikan kepada penyidik sekitar dua hingga tiga pekan lalu. Dalam proses hukum, uang itu kemudian diterima penyidik melalui mekanisme penyitaan.
“Ini benar-benar murni inisiatif. Kami sudah dua sampai tiga minggu berkoordinasi dengan penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude. Mekanisme yang tersedia memang penyitaan, sehingga proses serah terima diakomodasi dengan cara itu,” ujarnya.
Haris menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dude berlangsung singkat. Berita acara pemeriksaan hanya menjadi bagian administratif dalam proses penyerahan uang kepada penyidik.
“Tujuan penyerahan ini untuk membantu pemulihan materiil bagi para korban penipuan DSI. Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Secara legal Dude tidak ada masalah, tetapi dia prihatin dengan kondisi para korban,” katanya.
Awal Mula Dude Harlino Terima Brand Ambassador
Haris juga menegaskan, sebelum menerima kerja sama sebagai brand ambassador, Dude telah melakukan pengecekan terhadap legalitas PT DSI melalui tim manajemennya.
“Dude sudah hati-hati. Sudah melakukan due diligence secara personal bersama tim dan manajemennya. Sudah melihat dan memeriksa. Baru belakangan terungkap ada ‘bau amis’ di DSI, dan Dude tidak punya kewenangan mengetahui itu sejak awal,” katanya.
Menurut Haris, kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa perusahaan yang semula memiliki legalitas resmi pun bisa belakangan tersangkut persoalan hukum.
Terkait proses penyidikan, Haris memastikan Dude akan tetap kooperatif apabila kembali dipanggil penyidik sebagai saksi.
“Sebagai warga negara dan saksi di kasus DSI, Dude patuh pada aturan hukum jika diminta kembali memberikan keterangan,” ucapnya.
Namun, Haris menegaskan kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Posisi Dude hanya sebagai brand ambassador yang digunakan untuk materi promosi perusahaan.
“Dude tidak ada kaitan langsung dengan praktik kejahatan, perusahaan ataupun jabatannya. Dia hanya seperti tiang listrik yang dipasangi papan reklame,” katanya.
Haris menambahkan, uang yang diserahkan Dude berasal dari honor yang diterimanya sebelum para lender menempatkan dana di PT DSI sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan.
Haris meminta publik mengawal proses restitusi agar aset yang berhasil disita penyidik dapat dibawa ke persidangan dan dikembalikan secara adil kepada para korban.
“Nanti hakim yang akan memeriksa dan memerintahkan bagaimana jaksa atau polisi bersama LPSK melakukan restitusi kepada mereka yang benar-benar menjadi korban, karena di antara lender juga ada yang sudah memperoleh keuntungan,” ujarnya.
Ia berharap media dapat menyampaikan informasi tersebut secara utuh agar diketahui para korban.
“Makanya diberitakan yang benar supaya para korban tahu. Tidak mungkin mereka kami telepon satu per satu,” ujarnya.
Dude Empati pada Korban
Sementara itu, Aktor Dude Harlino mengaku pengembalian honor sebesar Rp 5,25 miliar merupakan bentuk empati kepada para korban kasus dugaan penipuan investasi yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Dude mengatakan proses penyerahan baru dilakukan hari itu sehingga ia berharap informasi tersebut segera diketahui para korban.
“Baru hari ini serah terimanya. Mungkin setelah ini beritanya akan sampai ke teman-teman di sana,” ujar Dude.
Ia mengungkapkan keinginan mengembalikan honor tersebut sebenarnya sudah lama dibicarakan bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar. Namun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah seluruh persiapan teknis rampung.
“Sebenarnya saya sudah lama berdiskusi sama Bang Haris, tapi memang secara teknis butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Dude, langkah tersebut murni didorong rasa kepedulian terhadap para lender yang menjadi korban.
“Kalau saya secara pribadi ini bagian dari empati kepada para korban. Saya berharap proses ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menanggapi berbagai komentar warganet sejak kasus PT DSI mencuat, Dude mengaku tidak mempermasalahkannya. Bahkan, ia kini banyak berkomunikasi dengan para lender dan memperoleh berbagai informasi dari mereka.
“Sekarang justru banyak berteman dengan saya. Saya banyak dapat informasi dari teman-teman lender. Buat saya ini bagian dari konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan saya patuhi sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Peristiwa tersebut, lanjut Dude, juga menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dalam menerima kerja sama sebagai brand ambassador.
“Setiap hal pasti ada hikmahnya. Insya Allah banyak pelajaran. Teman-teman public figure juga banyak berdiskusi dan saling bertukar pikiran supaya ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Dude mengaku bersyukur dapat memberikan kontribusi melalui pengembalian honor yang diterimanya dari PT DSI.
“Alhamdulillah saya bersyukur bisa memberikan kontribusi dan menunjukkan rasa empati. Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya sesuai aturan hukum,” ujarnya.