Dikaitkan dengan Blackout Sumatra, Jampidsus Beri Penjelasan

Jampidsus Febrie heran dikaitkan blackout Sumatra dan menyarankan audit pengadaan batu bara.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 10 Juli 2026, 11:29 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah heran namanya dikaitkan dengan peristiwa blackout Sumatra. Ia menyinggung perlunya audit bila isu yang beredar terkait pengadaan batu bara untuk PLTU.

"Saya juga tidak paham, ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitannya, dan perkaranya apa," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7).

Febrie menyebut telah membaca pemberitaan yang mengarah pada isu pengadaan batu bara untuk PLTU.

"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara menyeluruh, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana.""Jadi untuk blackout, tunggu saja rekan-rekan penyidik. Sebaiknya ditanya ke sana," ucapnya.

Penggeledahan 13 Lokasi, Uang dan Emas di Sentul

Di kesempatan yang sama, ia merespons rangkaian penggeledahan polisi di 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi.

"Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang disebutkan di Cipete," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).

Saat ditanya mengenai temuan uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan di Sentul, Febrie memilih memberikan jawaban normatif. Ia juga membenarkan rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi merupakan miliknya.

"Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan," kata Febrie.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya