Liputan6.com, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penjelasan mengenai penjagaan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan pengamanan tersebut. Penjagaan berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) di sekitar rumah Febrie.
Advertisement
"Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujarnya.
Penjagaan Rabu Malam di Jalan Radio I
Sejumlah prajurit tampak berjaga di pintu gerbang rumah, sementara lainnya berada di taman depan sekitar pukul 20.45 WIB, Rabu (8/7/2026).
Beberapa prajurit membawa senjata laras panjang dan sesekali berpatroli di sekitar area rumah.
Selain personel berseragam, ada pula petugas berpakaian sipil dengan postur tegap yang berjaga di lokasi.
Di waktu yang sama, beberapa jaksa Jampidsus mengenakan kemeja merah terlihat keluar masuk rumah.
Sejumlah kendaraan berpelat dinas TNI dan Kejaksaan juga melintas di sekitar lokasi.