KPK Benarkan Bupati Langkat Ditangkap saat OTT di Sumut

KPK belum merinci soal OTT di Sumut.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 03 Juli 2026, 08:21 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Langkat, H Syah Afandin, ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. OTT di Sumut dilakukan Kamis (2/7/2026).

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (3/6/2026).

Sebelumnya, informasi dihimpun menyebut tim KPK sebenarnya sudah tiba di Polrestabes Medan sejak Kamis sore. Namun, suasana di lokasi sempat landai dan tidak menunjukkan adanya pergerakan yang mencolok hingga malam hari.

Ketegangan mulai terlihat jelang tengah malam. Sekitar pukul 23.27 WIB, sejumlah orang yang diduga bagian dari tim penyidik KPK mulai bergerak di sekitar ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Sejumlah pria mengenakan jaket hitam tampak berjalan tergesa-gesa. Mereka sempat melapor di bagian lobi sebelum akhirnya masuk ke ruang Satreskrim sambil membawa sebuah koper berwarna abu-abu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya