Puan Buka Suara soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha. Ia meminta kasusnya diusut tuntas.

oleh DelviraDiterbitkan 30 Juni 2026, 12:04 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (Liputan6.com/Delvira)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang diduga dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.

Puan menegaskan tidak boleh ada lagi intimidasi maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan di mana pun.

“Jangan sampai terulang lagi, kita harus, itu harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Puan memastikan para kader partai yang terlibat intimidasi, termasuk kader PDIP, akan diberi sanksi tegas apabila terbukti melakukan intimidasi pada dokter.

“Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut. Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memastikan partainya akan memberikan sanksi keras kepada kader yang terbukti melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.

“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan partai akan berikan sanksi,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Menurut Djarot, sanksi lisan hingga pemecatan menanti apabila kadernya terbukti ikut melakukan intimidasi pada dr. Icha. “Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan,” pungkasnya.

 

Kronologi Dugaan Intimidasi

Suasana duka saat upacara penguburan jenazah dokter Icha (Liputan6.com/Ola Keda)

Diketahui, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026), usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).

Adapun insiden itu bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.

Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat petang, 26 Juni 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya