Liputan6.com, NTT Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB NTT, Aloysius Malo Lado mengatakan, partainya tidak akan memberikan perlidungan kepada kader jika terbukti terlibat dalam kasus intimidasi yang diduga berujung pada meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha.
Advertisement
Diketahui, anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan intimidasi ke dokter Icha. Adapun nama yang beredar luas di masyarakat, yaitu Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Veronika Lake dari Fraksi PDIP, dan Nobertus Tubani dari Fraksi PKB.
"Kami masih mendalami dan mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. Yang jelas PKB tidak akan melindungi kader yang tidak benar dan merusak citra partai dengan perilaku yang bertentangan dengan norma maupun aturan," kata Aloysius kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Dia menuturkan, sejak awal sikap PKB menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat keputusan hukum yang menyatakan kader PKB bersalah, partai akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi.
"Saya sudah menyampaikan sikap partai bahwa PKB tidak akan melindungi kader partai yang terindikasi dan dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan aparat penegak hukum maupun Badan Kehormatan DPRD Kabupaten. Sanksi partai akan sangat keras. Buktinya, PKB tidak main-main. Kita tunggu semua proses yang sedang berjalan," ungkap Aloysius.
Anggota DPRD Veronika Lake Jawab Tudingan
Sebelumnya, nama anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Lake terseret dalam dugaan intimidasi berujung meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Veronika buka suara menjawab tudingan itu.
Veronika terlebih dahulu menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dokter muda tersebut.
“Saya, Veronika Lake, dengan penuh kerendahan hati menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dokter Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujarnya, kepada Liputan6.com, Minggu (29/6/2026).
Veronika merasa perlu memberikan klarifikasi bukan untuk mengurangi rasa hormat kepada dokter Icha. Namun sebagai bentuk penjelasan atas kronologi yang dialami secara langsung.
Dia menjelaskan kronologi versinya. Pada 13 Juni 2026, Veronika menghadiri kegiatan arisan istri-istri anggota DPRD Kabupaten TTU yang berlangsung di Kecamatan Insana.
Usai kegiatan, Veronika pulang ke Kefamenanu dengan menumpang kendaraan bersama dua anggota DPRD lainnya serta seorang istri anggota DPRD.
Di tengah perjalanan, salah seorang anggota DPRD Therensius Lazakar mengajak rombongan singgah di RS Leona untuk menjenguk keponakannya yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat gigitan ular berbisa.
“Saya ikut membesuk karena kebetulan pulang bersama rombongan tersebut. Kehadiran saya di rumah sakit bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya,” katanya.
Perdebatan Dokter Icha dan Anggota DPRD
Setibanya di RS Leona, dua rekannya Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani lebih dahulu memasuki ruang perawatan. Sementara Veronika masih berada di depan IGD dan berbincang dengan istri salah seorang anggota DPRD.
Ketika memasuki ruangan, Veronika mengaku melihat perdebatan antara dua anggota DPRD dan seorang dokter.
Lalu Veronika menghampiri pasien untuk melihat kondisinya dan menanyakan tindak lanjut penanganan medis yang diberikan.
“Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan pasien, standar pelayanan, dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Veronika juga memberikan penjelasan terkait ucapannya yang belakangan menjadi sorotan. Yakni kalimat “panggil wartawan saja”. Dia berdalih pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada dokter secara pribadi, melainkan merupakan usulan kepada salah seorang rekannya agar pelayanan kesehatan di rumah sakit mendapat perhatian publik.
“Terkait perkataan ‘panggil wartawan saja’, itu saya maksudkan sebagai usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan. Jadi, tidak ditujukan kepada personal atau pribadi, tetapi sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.
Veronika mengatakan, tidak lama setelah itu pihak manajemen RS Leona bersama dokter lain datang memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien.