Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha (27), tenaga medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, kini dilaporkan ke Menteri Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Advertisement
Dokter yang dikenal memiliki keahlian khusus dalam penanganan kasus gigitan ular berbisa ini meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang. Keluarga menduga, kematiannya terkait tekanan psikologis berat akibat intimidasi yang diduga dilakukan sejumlah anggota DPRD TTU saat ia menangani pasien gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu pada pertengahan Juni 2026.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengaku telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang NTT, dan pimpinan RS Leona. Ia segera melaporkan kasus ini ke Kementerian Kesehatan RI dan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan sosial, agar ditangani secara transparan dan menyeluruh.
“Kami menganggap ini kasus serius, bukan hanya soal kematian seorang tenaga medis, tapi juga menyangkut keamanan dan martabat profesi dokter yang bertugas menyelamatkan nyawa. Ia spesialis penanganan gigitan ular, keahlian yang sangat dibutuhkan di wilayah ini,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, tim pengawas Kementerian Kesehatan sudah turun ke lapangan, mengkaji kronologi insiden, kondisi psikologis korban, serta memastikan adanya pelanggaran prosedur atau ancaman yang diterima dokter Icha saat bertugas.
Sempat Alami Depresi
Dokter Icha sempat didiagnosis mengalami depresi berat buntutancaman dari tiga oknum anggota dewan. Ancaman itu berkaitan dengan penanganan pasien gigitan ular hijau. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan salah satu anggota dewan tersebut.
Paman korban, Fabi Banase, menyebut ketiga anggota DPRD yang dimaksud adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Fabi, saat mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona Kefamenanu, dua dari tiga anggota dewan itu diduga dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
"Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkapnya, Sabtu (27/6/2026).
Kondisi psikologis dokter Icha terus memburuk pasca-insiden. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang disampaikan keluarga, korban terdiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri.
“Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.
Keluarga juga menyebut dokter Icha sempat dirawat di RS Leona Kefamenanu akibat tekanan batin yang dialaminya. Keluarga berniat menempuh jalur hukum karena menduga ada unsur ancaman dan intimidasi.
“Salah satu di antara mereka berucap dengan nada tinggi, ‘Kau akan bertemu saya di Komisi III’,” tambahnya.
.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Peristiwa bermula saat dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Penuturan Victor Manbait, keluarga dokter Icha, dia telah bekerja secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Ketegangan muncul ketika keluarga pasien meminta diberikan jenis vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum dianjurkan dan juga tidak tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.
Kemudian, dua orang yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada suara tinggi. Salah satu dari mereka bahkan sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan.
Akibat insiden itu, dokter Icha mengalami tekanan psikologis yang cukup berat hingga terlihat menangis saat bertugas. Kondisinya terus memburuk dan akhirnya harus menjalani perawatan medis setelah ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya.
"Dokter Icha mengaku masih merasa ketakutan dan tertekan secara batin akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ungkap Victor.
Menanggapi tudingan tersebut, dua orang anggota DPRD TTU yang disebut terlibat, yaitu Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah melakukan tindakan intimidasi terhadap tenaga medis.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.