UU Polri Disahkan, Sahroni Sebut Penegakan Hukum Lebih Transparan

Menurut Sahroni, pembaruan UU tersebut akan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, memanfaatkan perkembangan teknologi.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDiterbitkan 10 Juni 2026, 13:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang, Selasa (9/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pembaruan UU Polri adalah menyelaraskan institusi kepolisian dengan semangat hukum modern yang diatur dalam KUHAP terbaru.

BACA JUGA: UU Polri yang Baru Tuai Sorotan Publik

Menurut Sahroni, pembaruan tersebut akan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, memanfaatkan perkembangan teknologi, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

“Pada dasarnya, UU Polri baru ini disusun untuk menyinkronkan tugas dan kewenangan Polri dengan KUHAP terbaru. Menggeser paradigma penegakan hukum dari yang cenderung represif menjadi lebih restoratif, humanis, dan berkeadilan," ujar Sahroni, Rabu (10/6).

"Pemanfaatan teknologi juga dimaksimalkan agar seluruh proses penegakan hukum semakin transparan dan akuntabel. Seperti sekarang adanya kewajiban CCTV saat pemeriksaan. Nah maka dari itu, Polri perlu dilengkapi aturan terbaru untuk penyesuaian ini.”

 

Koreksi Kelemahan Sistem

Lebih lanjut, Sahroni melihat bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan hak warga negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

“Dulu banyak proses yang berlangsung secara tertutup sehingga kerap menimbulkan kerentanan dan berbagai persepsi di masyarakat. Sekarang pendekatannya berbeda."

"Jadi ini merupakan koreksi terhadap berbagai kelemahan sistem sebelumnya sekaligus langkah maju untuk mewujudkan hukum yang modern, profesional, menghormati HAM, dan memberikan rasa keadilan yang lebih baik untuk semua,” tutup Sahroni.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya