Liputan6.com, Jakarta - Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia datang untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan keterlibatan jaringan narkoba.
Advertisement
AKP Deky tiba dengan pengawalan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tangannya sudah diborgol sejak turun dari mobil.
Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar itu mengenakan baju hitam lengan panjang. Ia berjalan santai menuju lift gedung tanpa menutupi wajahnya.
Sejumlah wartawan sempat melontarkan sejunlah pertanyaan saat AKP Deky melintas di lobi gedung. Namun, ia memilih untuk bungkam.
Sebelumnya, Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, diringkus tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Senin (18/5/2026).
Penangkapan
Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
AKP Deky diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba jaringan Isak di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).
Selain menerima aliran dana hasil narkoba, AKP Deky juga diduga menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.
"Dan menjadi pelindung /backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat Kaltim," ucap dia.