Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 yang bertepatan dengan 1447 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kementerian Agama, pada Minggu (17/5/2026) atau bertepatan dengan 29 Dzulqadah 1447 H guna menentukan awal Dzulhijjah 1447 H.
Advertisement
“Sidang isbat dimulai pada pukul 16.00 WIB di Auditorium HM Rasjidi di Jakarta Pusat,” kata Abu kepada wartawan.
Abu menjelaskan, sidang isbat merupakan bagian dari mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, hingga para ahli falak dan astronomi.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” jelas Abu.
Menurut Abu, proses penetapan dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua metode tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Sebagai catatan, data hisab memberikan gambaran awal terkait posisi hilal, sementara rukyat menjadi bentuk konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” ungkap Abu.
Rangkaian Sidang Isbat
Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar tersebut akan digelar secara terbuka.
Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Dzulhijah secara resmi,” tutur Abu.
Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Dzulqadah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat.
Artinya, secara teori posisi hilal telah memenuhi kriteria imkan rukyat. Namun demikian, data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi pemerintah.
“Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” pesan Abu.
Karena itu, Abu mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah yang akan diumumkan setelah sidang isbat selesai digelar.
"Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” tutupnya.