Penjelasan Polda Metro Jaya, Dasar Hukum Asep Adi Suheri Naik Pangkat jadi Komjen

Sederet karir cemerlang pernah dijabat Komjen Asep Adi sebelum akhirnya menjadi Kapolda Metro Jaya.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 14 Mei 2026, 16:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya dipastikan akan terus dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau Komjen. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

“Betul (seterusnya Polda Metro Jaya akan dipimpin Bintang 3)," jawab singkat Budi kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Pernyataan itu ditegaskan Budi usai Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

Menurut Budi, kenaikan pangkat Asep Edi Suheri tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026.

"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi," tandas dia.

 

Jejak Karier Asep Edi Suheri

Sebelum memimpin Polda Metro Jaya, Asep Edi Suheri meniti karier di berbagai bidang di tubuh Polri, mulai dari kewilayahan, hubungan internasional, hingga reserse.

Dia pernah menjabat Kepala Sub Bagian Penghubung dan Protokol Staf Pribadi Pimpinan Polri. Pada 2011, Asep dipercaya menjadi Kapolres Cirebon Kota, lalu menjabat Kapolres Sukabumi pada 2012.

Kariernya berlanjut di wilayah metropolitan. Pada 2015, dia ditunjuk sebagai Wakapolresta Bekasi Kota dan setahun kemudian menjadi Kapolresta Tangerang.

Pada 2017, Asep bertugas sebagai Kepala Bagian Liaison Officer dan Perbatasan Sekretariat NCB-Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Memasuki 2020, dia berkarier di Bareskrim Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu dan Kepala Biro Korwas PPNS.

Setahun kemudian, Asep dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada 2022, dia naik jabatan menjadi Wakil Kepala Bareskrim Polri. Kariernya terus menanjak hingga akhirnya dipercaya menjadi Kapolda Metro Jaya pada 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya