DPR Usul Strategi Cegah Kejahatan Transnasional di Bali

Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea mengusulkan sejumlah strategi mengatasi ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan warga asing.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 13 Mei 2026, 18:49 WIB
Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea mengusulkan sejumlah strategi mengatasi ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan warga asing di Bali. Menurut dia, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi daerah.

“Potensi kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing harus diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah,” kata Marinus di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (13/5/2026). 

Oleh karena itu, dia meminta penguatan deteksi dini dan langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian menjadi prioritas utama.

“Penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas agar fungsi keimigrasian tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan nasional,” tegas Marinus.

Selain itu, pengawasan izin tinggal hingga penanganan detensi atau warga negara asing (WNA) yang ditempatkan di ruang detensi imigrasi juga harus diperketat guna mencegah pelanggaran keimigrasian dan potensi ancaman lintas negara.

Menurut Marinus, pembenahan tata kelola keimigrasian bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat pengawasan, penegakan hukum, hingga deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.

“Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali,” ujar Marinus.

Pengawasan Bersama

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian. Ia mendorong jajaran Imigrasi Bali tidak bekerja sendiri, melainkan aktif melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing,” katanya.

Dia menilai partisipasi masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata internasional utama di Indonesia.

Kasus WNA Langgar Aturan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada warga negara asing yang melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian di wilayah Indonesia, utamanya di Provinsi Bali, dengan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan ini disampaikan Hendarsam menindaklanjuti hasil operasi Satgas Patroli Dharma Dewata di Pulau Bali yang menjaring 62 orang warga negara asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi," kata Hendarsam, Selasa (5/5).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya