Badan Kehormatan Belum Tangani Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok Saat Rapat

BK DPRD Jember berdalih belum ada yang melapor, padahal Ketua DPRD mengaku sudah melimpahkan ke BK.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 13 Mei 2026, 20:39 WIB
Anggota DPRD Jember Terpergok Main Game dan Merokok Saat Rapat

 

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD JemberAchmad Syahri As Siddiqi, tertangkap kemera sedang asyik bermain gim dan merokok dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas stunting memicu amarah netizen. Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mengaku belum melakukan penindakan apapun atas peristiwa itu.

​Ketua BK DPRD Jember, M. Hafidi, menyebut pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena terganjal prosedur formal. Yaitu, belum adanya laporan. 

"BK belum menerima surat pengaduan resmi hingga saat ini," ujarnya

Sesuai kode etik, katanya, penanganan pelanggaran harus dimulai dari aduan masyarakat atau pihak lain yang disertai bukti. BK baru bisa bekerja melakukan verifikasi jika sudah ada pelapor yang bertanggung jawab.

​Padahal, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sudah memberikan lampu hijau agar kasus ini segera diproses demi menjaga marwah lembaga. 

Ketua DPRD Klaim Limpahkan ke BK dan Lapor Partai

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta maaf setelah video itu ramai dikecam publik. Diakuinya, kelakuan Syahri sangat tidak mencerminkan etika lembaga dan akan diproses secara tegas melalui mekanisme internal.

"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Tak sekadar menyiapkan sanksi sebagai anggota dewan, Halim yang kebetulan satu partai dengan Syahari memastikan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke pimpinan partai Gerindra. Halim memberikan catatan khusus mengenai latar belakang anggotanya tersebut.

​"Anggota yang bersangkutan tergolong baru dan memang belum pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang. Namun, pendisiplinan tetap berjalan sesuai aturan lembaga maupun internal partai," ujar Halim.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya