Jawaban Kompak 4 Terdakwa Saat Video Andrie Yunus Interupsi Rapat RUU TNI Diputar

Andrie Yunus pernah melakukan interupsi ke ruang rapat saat pembahasan revisi RUU TNI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 13 Mei 2026, 17:25 WIB
Sidang kasus Andrie Yunus (Foto: Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim memutar video ketika aktivis KontraS, Andrie Yunus, menerobos ruang rapat saat pembahasan revisi RUU TNI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu. Video diputar saat sidang pemeriksaan empat terdakwa penyiraman air keras.

Disebut-sebut aksi Andrie Yunus yang terekam dalam video itu menjadi penyebab para terdakwa sakit hati dan emosi.

“Siap video ini,” jawab Sersan Dua Edi Sudarko saat ditanya penasihat hukum apakah video itu yang memicu kemarahan para terdakwa, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

 

4 Terdakwa Blak-blakan

Setelah video diputar, penasihat hukum kemudian mencecar alasan para terdakwa begitu emosional terhadap Andrie Yunus. Edi mengaku kesal karena menilai korban tidak sopan saat masuk ke rapat tertutup.

“Itu sedang ada rapat tertutup dan nyelonong masuk,” ujar Edi.

Edi mengaku aksi Andrie Yunus di video itu membuat dirinya emosi. Ia menilai korban terlalu berlebihan saat menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI.

“Merasa kesal, merasa kesal saja,” katanya.

Jawaban serupa juga disampaikan terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Dia mengaku emosi setelah berulang kali menonton video tersebut. Budhi menilai Andrie Yunus tak punya etika karena masuk ke rapat tertutup para pimpinan TNI.

"Itu yang membuat saya merasa kesal sehingga memunculkan emosi saya,” ujar Budhi.

Perasaan yang sama juga diakui terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo. Dia sakit hati setelah melihat video yang sama. Perwira yang paling senior di antara terdakwa lain menilai aksi Andrie terlalu arogan.

"Sikapnya terlalu berlebihan, tidak punya sopan santun. Padahal dia orang berpendidikan. Tapi tidak punya sopan santun dan etika,” kata Nandala.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya