Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya bisa mengikuti kembali persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disambut puluhan pengemudi Gojek yang setia hadir dalam persidangannya. Nadiem tampak mengenakan batik dengan tangan terborgol.
Advertisement
Sejumlah pengemudi Gojek tampak memberikan semangat ketika Nadiem memasuki ruang sidang. Wajah Nadiem pun tampak terharu atas dukungan tersebut.
Pengacara Todung Mulya Lubis Hadir di Sidang
Dalam sidang ini, turut hadir pengacara senior Todung Mulya Lubis. Selain itu, tim Advokasi Nadiem Makarim juga menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem kepada majelis hakim.
Nadiem Makarim mengungkapkan kondisi kesehatannya saat ini masih dalam perawatan. Menurutnya, pada besok akan dilakukan pra-operasi dan pada hari Rabu 13 Mei akan dilakukan tindakan operasi tersebut.
"Kondisi saya saat ini saya masih dalam perawatan, sudah siap dikarenakan dokter sudah siap untuk segera operasi. Tindakan akan dilakukan besok dan lusa. Jadi, sedang pra-operasi dan lanjut langsung operasi," jelas Nadiem.
Saat ini, Nadiem menyebut dirinya hanya diberikan obat nyeri dari pihak rumah sakit. Sementara untuk penyembuhan, Nadiem mengatakan jangka waktunya mulai dari tiga hingga enam minggu.
Meski begitu, Nadiem menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti persidangan hari ini. Dengan catatan, setelah sidang kembali ke lingkungan steril.
"Sesuai dengan ketentuan dokter, bisa menghadiri sidang asal setelah itu langsung kembali ke lingkungan steril untuk perawatan. Kalau tidak, risikonya akan mengulang lagi dari nol seperti yang terjadi sebulan setengah yang lalu," ungkap dia.
Beberapa Kali Absen di Sidang
Sebelumnya, pada persidangan tanggal 27 April lalu, Nadiem berhalangan hadir karena sakit.
"Kalau sakit itu, kita nggak bisa ngapa-ngapain. Ya kan, karena kami bukan ahli kedokteran. Ya kalau kata dokter sakit, ya sakit, seperti itu," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026).
Pada persidangan tanggal 4 Mei lalu, Nadiem sempat hadir. Tetapi sehari setelahnya, dia kembali sakit dan membuat persidangan tanggal 5 Mei kembali ditunda.
"Sesuai penyampaian dari Penuntut Umum tentang kondisi terdakwa yang saat ini masih mengeluh sakit ya, untuk selanjutnya hari ini kita tidak bisa lanjutkan pemeriksaan dan kita agendakan besok tanggal Rabu tanggal 6 Mei 2026 masih kesempatan advokat untuk menghadapkan saksi ataupun ahli," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto Abdullah di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026).