Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren sudah masuk tahap darurat. Dia menyebut berbagai kasus yang belakangan terungkap menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan keagamaan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren kemungkinan hanya sebagian kecil dari fakta yang sebenarnya terjadi.
Advertisement
“Saya sampai pada kesimpulan darurat kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” kata Cak Imin, Jumat (8/5/2026).
Dia mengutuk keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Cak Imin menilai kasus-kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang harus diwaspadai bersama.
“Ini adalah fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai,” ujarnya, dilansir Antara.
Marak Kekerasan Seksual di Pesantren
Kasus di Pati sendiri menyeret pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS sebagai tersangka. Polisi menduga sedikitnya 50 santriwati menjadi korban pencabulan.
Para korban mayoritas masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Sebagian di antaranya merupakan anak yatim piatu dan anak dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Dalam proses penyidikan, AS sempat beberapa kali mangkir dari panggilan polisi hingga akhirnya diduga melarikan diri ke luar daerah. Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, polisi akhirnya menangkap tersangka di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026).
Tak hanya di Pati, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren juga terungkap di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedikitnya 17 santri laki-laki diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pengajar yang juga alumni pondok pesantren tersebut.
Peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan asrama saat para korban sedang beristirahat atau tertidur. Kasus tersebut kini juga tengah ditangani aparat kepolisian.