Liputan6.com, Jakarta - Rutan Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada setiap ruangan warga binaan. Hasilnya, ditemukan sejumlah benda tak biasa dari dalam ruangan warga binaan Rutan Kelas I Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani mengatakan, Rutan Kelas I Depok berusaha menjaga komitmen memberantas adanya benda terlarang hingga narkoba di lingkungan Rutan. Guna membuktikan komitmen tersebut, Rutan Kelas I Depok melakukan sidak di ruangan warga binaan.
Advertisement
“Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang terlarang,” ujar Nurbani, Jumat (8/5/2026).
Nurbani menjelaskan, benda terlarang yang ditemukan petugas gabungan dari Rutan, TNI, dan Polri, berupa benda tajam yang dimodifikasi, modifikasi sendok, benda logam, serta kaca. Selain itu, ditemukan sejumlah kabel yang disinyalir akan digunakan warga binaan.
“Kabel yang ditemukan, diduga akan dijadikan sebagai pemanas air,” jelas Nurbani.
Sejumlah kabel dan sendok rakitan berpotensi menimbulkan kebakaran sehingga mengancam keselamatan Rutan Kelas I Depok. Sejumlah benda terlarang telah dilakukan penyitaan untuk dilakukan pemusnahan.
“Kami turut melakukan pemeriksaan tes urine kepada warga binaan dan petugas Rutan Depok,” ucap Nurbani.
Dari hasil pemeriksaan petugas Rutan Depok dan warga binaan, BNN Kota Depok tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Rutan Kelas I Depok berkomitmen untuk memberantas penggunaan narkotika dan penggunaan handphone terhadap warga binaan.
“Kami berkomitmen dan seluruh petugas jajaran Rutan Kelas I Depok, untuk memberantas narkoba dan handphone yang dikhawatirkan atau patut diduga, berpotensi untuk disalahgunakan sebagai modus penipuan,” terang Nurbani.
Ikrar Pemasyarakatan
Nurbani mengungkapkan, ikrar pemasyarakatan bukan hanya sekedar seremonial, namun upaya pembuktian diri Rutan Kelas I Depok mengikuti arahan dari Kementerian. Rutan Kelas I Depok akan menindak tegas apabila terdapat oknum Rutan yang turut membantu menyelundupkan handphone ke dalam Rutan Depok.
“Ketika ada petugas atau oknum petugas yang terbukti terlibat penyelundupan handphone ke dalam Lapas atau Rutan, apalagi sampai terlibat peredaran narkoba, maka bukan hanya anggota saya, saya pun siap dievaluasi,” tegas Nurbani.
Selain petugas, Rutan Kelas I Depok akan memberikan catatan khusus kepada warga binaan yang kedapatan memiliki handphone. Penggunaan handphone warga binaan di dalam Rutan merupakan pelanggaran berat.
“Kami sudah menyediakan wartel untuk warga binaan, apabila kedapatan menggunakan handphone, maka warga binaan akan dipindahkan ke tahanan khusus,” pungkas Nurbani.