Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Gelar Ritual Khusus di Tempat Ini

Foto foto konpers pencabulan pati

oleh Arief PramonoDiterbitkan 08 Mei 2026, 09:47 WIB
Ashari tersangka kasus pencabulan santriwati di Pati. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Kebiasaan Ashari tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Pati terungkap. Pria berusia 51 tahun ini rutin menggelar ritual khusus setiap malam Senin di kawasan Rejenu, Pegunungan Muria, Kabupaten Kudus.

"Setiap malam Senin, yang bersangkutan sering mengadakan acara di sana, setiap satu minggu sekali,” kata tetangga Ashari di Desa Tlogosari, Nawawi kepada wartawan belum lama ini.

Bahkan selama masa pelariannya dari kejaran polisi, pendiri Pesantren Ndolo Kusumo sempat terlihat oleh warga sedang menggelar ritual di Rejenu.

"Ada yang sempat melihat (Ashari) malam Senin itu berada di Rejenu Kudus, dan mengadakan acara di sana,” beber Nawawi.

Ashari ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Tengah bersama Sat Reskrim Polresta Pati di tempat persembunyiannya di Petilasan Eyang Gunungsari, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026). Penangkapan tersebut dilakukan setelah upaya pelarian pelaku dari kejaran aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, pelaku mulai terbuka mengakui perbuatannya saat dalam perjalanan dari Wonogiri menuju Pati. Dalam pemeriksaan, Ashari mengaku khilaf dan menyatakan bertobat.

“Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya