Liputan6.com, Pandeglang: Seorang tersangka penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Pandeglang, Banten berinisial D alias I dikabarkan adalah seorang jawara atau ahli bela diri. Dialah pria berjaket hitam dengan sebilah golok terekam kamera Arif Rahman saat menyerang rumah Ismail Suparman, pimpinan Ahmadiyah wilayah Kecamatan Cikeusik.
Idris diketahui warga Kecamatan Menes, Pandeglang. Dalam rekaman ia terlihat cukup sangar saat ambil bagian dalam penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik. Dua hari silam polisi menangkap tersangka di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
Polisi belum membeberkan identitas tersangka. Namun dalam penelusuran aparat, D alias I ternyata bernama lengkap Idris. Menurut Rohayah, istri tersangka, Idris sempat pulang ke rumah. Ketika itu Idris masih mengenakan jaket yang digunakan saat menyerang jemaah Ahmadiyah. Setelah itu sang suami langsung pergi bersama teman-temannya.
Tersangka dikenal cukup pendiam. Rohayah mengaku tak tahu aktivitas sang suami di luar rumah. Setiap pergi, Idris selalu beralasan hendak mencari nafkah. Sementara di kampungnya sang jawara cukup terkenal dan disegani.
Sejauh ini polisi menetapkan sembilan tersangka kasus. Selain itu polisi juga memeriksa 24 personelnya yang saat amuk masa berada di lokasi. Lima dari 24 personel kini berstatus terperiksa dan mungkin akan terkena sanksi [baca: Lima Polisi Berstatus Terperiksa].(AIS)
Idris diketahui warga Kecamatan Menes, Pandeglang. Dalam rekaman ia terlihat cukup sangar saat ambil bagian dalam penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik. Dua hari silam polisi menangkap tersangka di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
Polisi belum membeberkan identitas tersangka. Namun dalam penelusuran aparat, D alias I ternyata bernama lengkap Idris. Menurut Rohayah, istri tersangka, Idris sempat pulang ke rumah. Ketika itu Idris masih mengenakan jaket yang digunakan saat menyerang jemaah Ahmadiyah. Setelah itu sang suami langsung pergi bersama teman-temannya.
Tersangka dikenal cukup pendiam. Rohayah mengaku tak tahu aktivitas sang suami di luar rumah. Setiap pergi, Idris selalu beralasan hendak mencari nafkah. Sementara di kampungnya sang jawara cukup terkenal dan disegani.
Sejauh ini polisi menetapkan sembilan tersangka kasus. Selain itu polisi juga memeriksa 24 personelnya yang saat amuk masa berada di lokasi. Lima dari 24 personel kini berstatus terperiksa dan mungkin akan terkena sanksi [baca: Lima Polisi Berstatus Terperiksa].(AIS)