Sukses

Lima Polisi Berstatus Terperiksa

Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan menyatakan lima dari 14 polisi yang bertugas saat insiden Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, kini berstatus terperiksa.

Liputan6.com, Pandeglang: Penyelidikan polisi terhadap kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten berlanjut. Selain puluhan saksi, sejumlah petugas yang berada pada saat kejadian juga diperiksa.

Kepada SCTV, Sabtu (19/2), Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 14 polisi. Lima di antara mereka kini berstatus terperiksa.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga meneliti insiden Ahmadiyah, dengan memeriksa enam saksi di lokasi kejadian. Sebelumnya, Jumat (18/2) Mabes Polri memastikan jumlah tersangka bertambah menjadi sembilan orang. Polisi dikabarkan segera memeriksa Kepala Keamanan Nasional jemaah Ahmadiyah, Deden Sujana [baca: Tersangka Inisial "D" Jemaah Ahmadiyah]. (WIL/Vin)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.