Sukses

Tabung Gas Tanpa Label SNI Akan Ditarik

Pemerintah berencana menarik jutaan tabung gas 3 kilogram dan aksesorinya yang tak berlabel SNI. Namun warga dikenakan biaya untuk mendapat penggantinya.

Liputan6.com, Jakarta: Banyaknya kasus ledakan tabung gas cukup meresahkan pemerintah. Buntutnya pemerintah berencana menarik jutaan tabung gas 3 kilogram dan aksesorinya yang tak berstandar nasional Indonesia (SNI). Namun warga dikenakan biaya untuk mendapat penggantinya.

Informasi yang dirangkum tim Liputan 6 SCTV, Rabu (30/6), Warga yang tinggal di wilayah Jakarta misalnya, membayar sedikitnya Rp 45 ribu lebih. Biaya ini mencakup selang, regulator, dan katup yang berlabel SNI.

Sejak program konversi minyak tanah ke gas digulirkan, pemerintah membagikan 45 juta tabung gas elpiji, kompor, dan aksesorinya. Sayangnya belakangan hasil verifikasi pemerintah menunjukkan, terdapat 16 juta tabung ilegal dan aksesorinya beredar di masyarakat.

Tabung gas tak berlabel SNI itulah yang diduga penyebab ledakan elpiji. Ledakan merusak bangunan, melukai, bahkan merenggut nyawa warga. Data selama enam bulan terakhir, sedikitnya 15 orang tewas dan 39 lainnya terluka dalam 33 kasus ledakan. Sementara 55 rumah dan bangunan lain rusak [baca: Ledakan Tabung Gas Lebih Berbahaya].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.