Sukses

Pengakuan Putu Artha Harus Ditindaklanjuti

Polri dan Panja Pemilu harus menindak lanjuti Pengakuan Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha, yang menyatakan pernah didatangi Dewi Yasin Limpo, dan ditawari uang untuk meloloskan Dewi menjadi anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Pengakuan Anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha yang menyatakan bahwa dirinya pernah didatangi Dewi Yasin Limpo, dan ditawari sejumlah uang di KPU untuk meloloskan Dewi menjadi anggota DPR, perlu ditindak lanjuti.

Al Muzzammil Yusuf, Anggota Komisi II DPR RI yang juga Anggota Panja Mafia Pemilu menilai, pengakuan Putu dapat menjadi bukti tambahan, bahwa pemalsuan dan penggelapan surat Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya melibatkan staf MK, namun adanya bukti kuat keterlibatan komisioner KPU pada waktu itu.

"Keberanian Saudara Putu untuk mengungkap pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo patut diapresiasi. Keterangannya menjadi tambahan bukti, bahwa ada komisioner KPU yang terlibat pada waktu itu," ucapnya melalui siaran persnya yang diterima liputan6.com Kamis (7/7).

Untuk itu, Ia akan meminta Panja untuk mengundang Putu pada rapat Panja Mafia Pemilu selanjutnya. Selain itu Muzzammil mendesak Polri segera menetapkan tokoh utama dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK. Menurutnya bukti-bukti dan keterangan yang didapatkan oleh Panja sudah cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka selain Mashuri Hasan.

"Mashuri Hasan kemungkinan besar hanya aktor lapangan. Saya minta Polri jangan ragu untuk segera menetapkan status tersangka terhadap aktor intelektual dalam kasus ini," pintanya. (MLA).



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.