Sukses

Menkeu: Penyelamatan Century Seharusnya Dapat Diterima

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan pemerintah memberikan dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun seharusnya bisa diterima semua pihak. Hal itu dilakukan sesuai prosedur menyelamatkan perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century malam ini sedang merumuskan keputusan final yang akan dilaporkan pansus pada paripurna besok. Terkait hal itu, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah memberikan dana talangan kepada bank tersebut sebesar Rp 6,7 triliun seharusnya bisa diterima semua pihak. Sebab, hal itu dilakukan sesuai prosedur untuk menyelamatkan perekonomian nasional [baca: Bisa Terjadi Keajaiban di Paripurna Century].

"Dilihat dari alasannya memang semuanya ada justifikasinya, prosedurnya juga kita evaluasi dan kita jaga sehati-hati mungkin dalam suasana krisis itu saja, makanya kalau saya katakan evaluasinya objektif dan melihat aspek-aspek yang memang dilihat sama seperti industri perbankan, saya merasa kebijakan itu secara objektif bisa diterima," kata Menkeu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (1/3).

Menkeu berada di Istana Merdeka, untuk mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdialog dengan Masyarakat Perbankan Indonesia. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menandaskan, Presiden Yudhoyono sejak awal telah mengatakan bahwa keputusan mengenai Century adalah kebijakan yang benar. Langkah ini diambil buat menyelamatkan perekonomian nasional dari dampak krisis keuangan global yang terjadi saat itu.

Dalam dialog itu, Masyarakat Perbankan Indonesia menyatakan keputusan pemerintah dalam menyelamatkan Bank Century adalah kebijakan yang benar untuk menjaga sistem keuangan nasional dari dampak krisis ekonomi global. "Kami yakin kebijakan pemerintah soal Bank Century yang saat itu bermasalah adalah benar untuk menyelamatkan sektor keuangan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo.

Agus mengatakan, sekalipun bank kecil, bila Century ditutup pada saat kondisi ekonomi sedang labil, bank itu berpotensi besar berdampak sistemik terhadap bank lain. Sementara itu, Ketua Persatuan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, dana untuk penyelamatan Century belum tentu berasal dari uang negara karena diambil dari dana premi perbankan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Memang di LPS ada modal pemerintah juga, tetapi yang terbesar adalah dana premi perbankan. Bandingkan dengan krisis perbankan 1997-1998 yang direkapitalisasi dengan obligasi pemerintah dari APBN. Dana bail out Century tidak langsung dari APBN (Anggaran Negara)," katanya.

Sedangkan Komisaris Independen Bank Mandiri Pradjoto mengatakan, keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyelamatkan Century adalah keputusan yang benar. Dan jika ada persoalan saat dikucurkannya dana talangan, itu adalah persoalan di manajemen Century yang lama. "Tidak benar kalau persoalan ini dibebankan pada Sri Mulyani dan Boediono," katanya.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini