Sukses

Penonaktifan untuk Keefektifan Kerja

Presiden mengatakan Wapres dan Menkeu tidak perlu dinonaktifkan terkait kasus Century. Namun anggota pansus menegaskan imbauan nonaktif dibuat untuk keefektifan kerja para pejabat terkait.

Liputan6.com, Kopenhagen: Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai perlu tidaknya status nonaktif Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono. Keduanya mempertanyakan dapat tidaknya Wapres dan Menkeu bekerja maksimal di tengah kasus yang dihadapi.

"Kalau dalam posisi dia diperiksa tetap melekat sebagai menteri keuangan dan wakil presiden, ini akan terjadi conflict of interest. Akan ada kendala-kendala protokoler yang mengatur itu semua," urai Agun Gunanjar Sudarsa, anggota Pansus Century dari Partai Golkar kepada SCTV, Sabtu (19/12) [baca: Maruar Sirait Harapkan Kerja Sama Wapres-Menkeu].

Jumat malam, Presiden SBY yang berada di Kopenhagen, Denmark, secara khusus menanggapi imbauan pansus agar para pejabat yang diduga terkait skandal Century dan akan dipanggil pansus, termasuk Wapres dan Menkeu, dinonaktifkan. Menurut Presiden, selain tidak diatur dalam Undang-Undang, penonaktifan juga takkan efektif karena pemeriksaan berlangsung beberapa hari saja.

"Baik Wapres maupun Menkeu tidak perlu berstatus nonaktif. Tidak perlu berhenti atau diberhentikan dengan catatan kedua embanan tugas dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Presiden [baca: Presiden Tak Akan Kabulkan Permintaan Pansus].

Rencananya Pansus Hak Angket Bank Century akan memanggil Wapres Boediono yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 22 Desember mendatang.(YNI/ANS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.