Sukses

Permohonan Pimpinan KPK Tak Ditanggapi Polisi

Permohonan penangguhan penahanan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah belum dikabulkan polisi. Saat ini keduanya masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar.

Liputan6.com, Jakarta: Permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, hingga Sabtu (31/10) petang belum dikabulkan kepolisian. Padahal, surat permohonan penangguhan penahanan keduanya sudah diajukan KPK dengan mengajukan lima pimpinan KPK sebagai penjamin.

Reporter SCTV Riko Anggara juga melaporkan, pihak Bibit dan Chandra juga menolak penahanan mereka. Keduanya beralasan, selama ini tuduhan yang diajukan polisi selalu berubah-ubah. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, penyuapan, hingga sekarang ditambah dengan pemerasan. Jadi, tambahnya, tuduhan bagi mereka itu terkesan dicari-cari [baca: Bibit dan Chandra Ditahan Karena Dua Alasan].

Saat ini, Bibit dan Chandra masih mendekam di ruang tahanan Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Keduanya ditempatkan di blok yang sama, yaitu sel A meski di ruangan terpisah. Sepanjang hari ini belum terlihat ada kerabat atau kuasa hukum keduanya yang datang berkunjung. Selengkapnya simak video berita ini [baca: Chandra dan Bibit di Sel Terpisah].[ADO/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini