Sukses

MK Minta KPK Serahkan Bukti Rekaman

Mahkamah Konstitusi meminta KPK menyerahkan bukti rekaman dugaan kriminalisasi terhadap lembaga pemberantasan korupsi ini.

Liputan6.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPK menyerahkan bukti rekaman dugaan kriminalisasi terhadap KPK.  Bukti rekaman itu sendiri, kini sudah beredar di media massa.

Permintaan itu disampaikan MK dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, di Jakarta, Kamis (29/10). Bukti rekaman dimaksud sebelumnya diajukan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebagai pemohon uji materi atas UU tentang KPK, yang mengatur soal pemberhentian pimpinan.

Sebelumnya, dalam sidang putusan sela, MK meminta presiden menunda pemberhentian tetap terhadap Bibit dan Chandra. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan kasus tersebut diusut tuntas [baca: Transkrip Bukti Rekayasa Jerat Pimpinan KPK]. Simak kelanjutan kasus bukti rekaman ini dalam video berita berikut.(OMI/AYB)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini