Sukses

Hari Ini Presiden Panggil Menhan

Pemanggilan Menteri Pertahanan Juwono terkait perkembangan RUU Rahasia Negara setelah menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh masyarakat atas rencana pengesahan UU tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono ke Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemanggilan Juwono terkait perkembangan Rancangan Undang-undang (RUU) Rahasia Negara setelah menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh masyarakat atas rencana pengesahan UU tersebut. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di sela-sela acara buka puasa bersama Polri dengan Presiden di Markas Besar Polri, di Jakarta, kemarin, seperti dilansir ANTARA.

Menurut Andi, Presiden Yudhoyono sudah menerima masukan dari sejumlah tokoh dan civil society atau masyarakat madani. Intinya, imbuh Andi, mereka tidak menolak UU Rahasia Negara. Hanya saja, ada beberapa hal tertentu yang dipermasalahkan. Lantaran itulah, Presiden akan meminta Menhan menjelaskan hal-hal yang dipermasalahkan tersebut [baca: Aliansi Media Massa Tolak RUU Rahasia Negara].

"Bagi Presiden, hal-hal yang penting semacam UU Rahasia Negara itu hendaklah dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan matang sehingga tidak ada yang terlewatkan. Jangan sampai hal-hal penting dilakukan secara terburu-buru," ucap Andi.

Untuk diketahui, RUU Rahasia Negara saat ini masih dalam tahap pembahasan panitia khusus di Komisi I DPR. Sejumlah kalangan meminta pengesahan RUU ini ditunda, sebab masih memuat pasal-pasal kontroversial. Untuk itu, Rabu siang ini, Komisi I berencana melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah. Wakil rakyat akan mempertanyakan sikap pemerintah terhadap nasib RUU tentang Rahasia Negara. "Kami akan minta penegasan tentang kepastian pemerintah untuk secara resmi menarik RUU ini atau tidak," kata Ketua Komisi I Theo L. Sambuaga, seperti dikutip ANTARA.

Pembahasan RUU Rahasia Negara kembali menghangat setelah media massa memberitakan bahwa pemerintah menganjurkan DPR agar tidak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU. Theo mengatakan sikap pemerintah yang menginginkan agar DPR tidak buru-buru menyelesaikan RUU tentang Rahasia Negara berarti eksekutif memiliki kecenderungan tidak mau menyelesaikannya.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.