Sukses

Aliansi Media Massa Tolak RUU Rahasia Negara

UU Rahasia Negara dinilai berpotensi besar mengancam sistem demokrasi dan good governance dan juga kebebasan pers di Indonesia. Aliansi Media Massa menolak RUU tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Aliansi media massa dan lembaga swadaya masyarakat berkumpul di Hotel Century, Jakarta, Selasa (15/9), untuk menolak pengesahan Undang-undang Rahasia Negara. UU Rahasia Negara dinilai berpotensi kuat mengancam sistem demokrasi dan good governance dan juga kebebasan pers di Indonesia.

Selain itu batasan rahasia negara yang terlalu luas atau tidak benar-benar terbatas menutup hak masyarakat atas informasi dan juga dalam mengontrol pemerintahan. Menurut Sekertaris Umum Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki, masyarakat ditekan dari dua sisi yaitu tertutupnya akses informasi dan hukuman yang berat atas bocornya informasi baik dari pemberi atau penerima informasi.

Sementara Komisi I DPR menunda sidang pembahasan lanjutan dengan pemerintah menyusul permintaan pemerintah untuk sementara menunda akibat adanya desakan dari berbagai elemen masyarkat. Penundaan rapat pembahasan RUU Rahasia Negara disampaikan langsung Ketua Pansus RUU Rahasia Negara Theo Sambuaga.

Theo Sambuaga menyatakan DPR akan menunggu penjelasan lebih lanjut tentang status lanjutan RUU kepada pemerintah. Komisi I menyatakan materi RUU Rahasia Negara 85 persen selesai dibahas. Namun persoalan muncul karena sosialisasi dan proses pembahasan dinilai berbagai pihak tak transparan dan disinyalir mengancam kebebasan informasi baik media massa maupun warga negara.(JUM/VIN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini