Sukses

Mensesneg: Penjualan Pulau Adalah Pelanggaran Serius

Pemerintah membantah sejumlah pulau di wilayah Indonesia ditawarkan untuk dijual kepada pihak asing melalui situs internet. Jika benar ada pemda menjual wilayahnya, tindakan itu merupakan pelanggaran serius.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah membantah sejumlah pulau di wilayah Indonesia ditawarkan untuk dijual kepada pihak asing melalui situs internet. Sebab, yang diizinkan adalah penyewaan bukan penjualan pulau. Jika benar ada pemerintah daerah menjual wilayahnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius. "Mana mungkin ada pulau dijual? Itu orang yang mungkin menyewa atau apa dari situ mungkin tidak paham. Tapi jelas itu sebuah pelanggaran serius," ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Jakarta, Kamis (27/8).

Kabar ini mencuat menyusul situs internet privateislandonline.com yang berbasis di Kanada menawarkan sejumlah pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Pulau-pulau itu dibanderol mulai dari US$ 4 juta hingga US$ 8 Juta.

Wakil Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet juga membantah menjual pulau di wilayahnya. Menurut Yudas, pihaknya tidak pernah menjual pulau. Ia menuding iklan di dunia maya itu dibuat oleh para pengelola resor yang kehabisan modal [baca: Wakil Bupati Mentawai Bantah Jual Pulau]. Selengkapnya, simak video berita berikut.(ZAQ/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.