Sukses

Besok, JK-Win Akan Gugat Hasil Pilpres

Tak terima atas kemenangan SBY-Boediono, kubu JK-Wiranto akan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi. Bila terbukti ada kecurangan, MK siap batalkan penetapan hasil pemilu presiden tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Kubu Jusuf Kalla-Wiranto akan menggugat kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono melalui Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (27/7). Bila terbukti ada kecurangan secara sistematis dan masif, MK siap batalkan penetapan hasil pemilu presiden tersebut. Sedangkan kubu Megawati-Prabowo bahkan bersikap lebih keras, mereka tak hadir di acara penetapan kemenangan SBY [baca: Mahkamah Konstitusi Bersiap Terima Gugatan].

Kisruh pemilu ini berawal dari kecurigaan ada kecurangan sistematis, di antaranya melalui daftar pemilih tetap. MK pun telah bersiap. Kini, semua fasilitas dan tenaga MK telah siaga. Tinggal menunggu sang penggugat. Gugatan atas hasil pemilu presiden diterima hingga Selasa mendatang pukul 10.22 siang. Persidangan atas gugatan akan dilaksanakan mulai 4 Agustus mendatang. Selengkapnya simak di video.(GEN/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini